Kesehatan Bank dan Penggabungan
Usaha
Dalam
dunia perbankan juga harus selalu dinilai kesehatannya agar tetap prima dalam
melayani para nasabahnya. Bank yang tidak sehat, bukan hanya membahayakan diri
sendiri, akan tetapi pihak lain. Penilaian kesehatan bank amat penting
disebabkan karena bank mengelola dan masyarakat yang dipercayakan kepada bank.
Masyarakat pemilik dana dapat saja menarik dana yang dimiliknya setiap saat dan
bank harus sanggup mengembalikan dana yang dipakainya jika ingin tetap
dipercaya oleh nasabahnya.
Untuk
menilai suatu kesehatan bank dapat dilihat dari berbagaisegi. Penilaian ini
bertujuan untuk menentukan apakah bank tersebut dalam kondisi yang sehat, cukup
sehat, kurang sehat atau tidak sehat. Bagi bank yang sehat agar tetap
mempertahankan kesehatannya, sedangkan bank yang sakit untuk segera mengobati
penyakitnya. Bank Indonesia sebagai pengawas dan pembina bank-bank dapat
memberikan arahan atau petunjuk bagaimana bank tersebut harus dijalankan atau
bahkan kalau perlu dihentikan kegiatan operasinya.
Salah satu alat
ukur yag utama yang digunakan untuk menentukan kondisi suatu bank dikenal
dengan nama analisis CAMEL . Berikut aspek aspek penilaiannya :
Aspek-aspek penilaian :
1. Aspek
Permodalan (Capital)
Dalam hal ini
yang dinilai adalah permodalan yang dimiliki oleh bank yang didasarkan kepada
kewajiban penyediaan modal minimum bank. Penilaian tersebut didasarkan kepada CAR ( Capital Adequacy Ratio ) yang
ditetapkan BI. Perbandingan rasio CAR adalah rasio modal terhadap Aktiva
Tertimbang Menurut Resiko (AMTR). Sesuai ketentuan yang telah ditetapkan
pemerintah, maka CAR perbankan untuk tahun 2002 minimal harus 8%. Bagi bank
yang memiliki CAR dibawah 8% harus segera memperoleh perhatian dan penanganan
yang serius untuk segera diperbaiki. Penambahan CAR untuk mencapai seperti yang
ditetapkan memerlukan waktu, sehingga pemerintahpun memberikan waktu sesuai
dengan ketentuan. Apabila sampai waktu yang telah ditentukan, target CAR tidak
tercapai, maka bank yang bersangkutan akan dikenakan sangsi.
2. Aspek
Kualitas Aset (Asets)
Dalam hal ini
upaya yang dilakukan adalah untuk menilai jenis-jenis asset yang dimiliki oleh
bank. Penilaian asset harus dengan peraturan oleh Bank Indonesia dengan
memperbandingkan antara aktiva produktif yang diklasifikasikan terhadap aktiva
produktif. Kemudian rasio penyisihan penghapusan aktiva produktif terhadap
aktifa produktif diklasifikasikan. Rasio ini dapat dilihat dari neraca yang
telah dilaporkan secara berkala kepada Bank Indonesia.
3. Aspek
Kualitas Manajemen (Management)
Untuk menilai
kualitas manajemen dapat dilihat hari kualitas manusianya dalam mengelola bank.
Kualitas manusia juga dilihat dari segi pendidikan serta pengalaman para
karyawannya dalam menangani berbagai kasus yang terjadi. Dalam kasus ini yang
dinilai adalah manajemen permodalan, manajemen aspek kualitas aktiva, manajemen
umum, manajemen rehabilitas dan manajemen likuiditas. Penilaian dadasarkan
kepada jawaban dari 250 pertanyaan yang diajukan mengenai manajemen bank yang bersangkutan.
4. Aspek
Earning
Merupakan aspek
yang digunakan untuk mengukur kemampuan bank dalam meningkatkan keuntungan.
Kemampuan ini dilakukan dalam satu periode. Kegunaan aspek ini juga untuk
mengukur tingkat efisiensi usaha dan profitabilitas yang dicapai bank yang
bersangkutan. Bank yang sehat adalah bank yang diukur secara rehabilitas yang
terus meningkat di atas standar yan telah ditetapkan . penilaian ini meliputi
juga hal-hal seperti :
a.
Rasio laba terhadap Total Aset (ROA)
b.
Perbandingan biaya operasi dengan pendapatan
operasi (BOPO)
5. Aspek
Likuiditas (Liquidity)
a.
Rasio kewajiban bersih Call Money terhadap Aktiva Lancar
b.
Rasio kredit terhadap dana yang diterima oleh
bank seperti KLBI, giri, tabungan, deposito dan lain-lain.
6. Aspek
Sensitivity
Dalam aspek ini,
penilaian dilakukan berdasarkan penilaian rasio sensitivitas terhadap risiko
pasar yang didasarkan pada Interest Rate
Ratio (IRRR) yang proksi terhadap
risiko [asar. IRRR menunjukkan kemampuan bank dalam mengcover biaya bunga yang
harus dikeluarkan dengan pendapatan bunga yang dihasilkan.
Sumber :
Kasmir, SE.,MM – Dasar-Dasar
Perbankan
0 komentar:
Posting Komentar