Jenis Bank Dilihat Dari Segi
Status
Dilihat
dari segi kemampuannya melayani masyarakat, bank umum dapat dibagi ke dalam dua
jenis. Pembagian jenis ini disebut juga pembagia bedasarkan kedudukan atau
status bank tersebut.
Kedudukan
atau status ini menunjukkan ukuran kemampuan bank dalam melayani masyarakat
baik dari segi jumlah produk, modal, maupun kualitas pelayanannya. Untuk
memperoleh status tertentu diperlukan penilaian-penilaian dengan kriteria
tertentu pula.
Jenis
bank dilihat dari segi status adalah sebagai berikut :
a. Bank
Devisa
Merupakan bank
yang dapat melaksanakan transaksi keluar negeri atau yang berhubungan dengan
mata uang asing secara keseluruhan, misalnya transfer keluar negeri, inkaso
jeluar negeri, traveller cheque, pembukaan dan pembayaran Letter of Credit dan
transaksi lainnya. Persyratan untuk menjadi bank devisa ini ditentukan oleh
Bank Indonesia.
b. Bank
Non Devisa
Merupakan bank
yang belum mempunyai izin untuk melaksanakan transaksi sebagai bank devisa,
sehingga tidak dapat melaksanakan transaksi seperti halnya bank devisa. Jadi
bank devisa merupakan kebalikan daripada bank devisa, di mana transaksi yang
dilakukan masih dalam batas-batas negara.
Kasmir, SE.,MM – Dasar-Dasar
Perbankan
0 komentar:
Posting Komentar