Kamis, 08 Mei 2014

Tingkat Kesehatan Bank



Kesehatan Bank dan Penggabungan Usaha
                Dalam dunia perbankan juga harus selalu dinilai kesehatannya agar tetap prima dalam melayani para nasabahnya. Bank yang tidak sehat, bukan hanya membahayakan diri sendiri, akan tetapi pihak lain. Penilaian kesehatan bank amat penting disebabkan karena bank mengelola dan masyarakat yang dipercayakan kepada bank. Masyarakat pemilik dana dapat saja menarik dana yang dimiliknya setiap saat dan bank harus sanggup mengembalikan dana yang dipakainya jika ingin tetap dipercaya oleh nasabahnya.
                Untuk menilai suatu kesehatan bank dapat dilihat dari berbagaisegi. Penilaian ini bertujuan untuk menentukan apakah bank tersebut dalam kondisi yang sehat, cukup sehat, kurang sehat atau tidak sehat. Bagi bank yang sehat agar tetap mempertahankan kesehatannya, sedangkan bank yang sakit untuk segera mengobati penyakitnya. Bank Indonesia sebagai pengawas dan pembina bank-bank dapat memberikan arahan atau petunjuk bagaimana bank tersebut harus dijalankan atau bahkan kalau perlu dihentikan kegiatan operasinya.
Salah satu alat ukur yag utama yang digunakan untuk menentukan kondisi suatu bank dikenal dengan nama analisis CAMEL . Berikut aspek aspek penilaiannya :
Aspek-aspek penilaian :
1.       Aspek Permodalan (Capital)
Dalam hal ini yang dinilai adalah permodalan yang dimiliki oleh bank yang didasarkan kepada kewajiban penyediaan modal minimum bank. Penilaian tersebut didasarkan kepada CAR ( Capital Adequacy Ratio ) yang ditetapkan BI. Perbandingan rasio CAR adalah rasio modal terhadap Aktiva Tertimbang Menurut Resiko (AMTR). Sesuai ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah, maka CAR perbankan untuk tahun 2002 minimal harus 8%. Bagi bank yang memiliki CAR dibawah 8% harus segera memperoleh perhatian dan penanganan yang serius untuk segera diperbaiki. Penambahan CAR untuk mencapai seperti yang ditetapkan memerlukan waktu, sehingga pemerintahpun memberikan waktu sesuai dengan ketentuan. Apabila sampai waktu yang telah ditentukan, target CAR tidak tercapai, maka bank yang bersangkutan akan dikenakan sangsi.

2.       Aspek Kualitas Aset (Asets)
Dalam hal ini upaya yang dilakukan adalah untuk menilai jenis-jenis asset yang dimiliki oleh bank. Penilaian asset harus dengan peraturan oleh Bank Indonesia dengan memperbandingkan antara aktiva produktif yang diklasifikasikan terhadap aktiva produktif. Kemudian rasio penyisihan penghapusan aktiva produktif terhadap aktifa produktif diklasifikasikan. Rasio ini dapat dilihat dari neraca yang telah dilaporkan secara berkala kepada Bank Indonesia.

3.       Aspek Kualitas Manajemen (Management)
Untuk menilai kualitas manajemen dapat dilihat hari kualitas manusianya dalam mengelola bank. Kualitas manusia juga dilihat dari segi pendidikan serta pengalaman para karyawannya dalam menangani berbagai kasus yang terjadi. Dalam kasus ini yang dinilai adalah manajemen permodalan, manajemen aspek kualitas aktiva, manajemen umum, manajemen rehabilitas dan manajemen likuiditas. Penilaian dadasarkan kepada jawaban dari 250 pertanyaan yang diajukan mengenai manajemen bank yang bersangkutan.

4.       Aspek Earning
Merupakan aspek yang digunakan untuk mengukur kemampuan bank dalam meningkatkan keuntungan. Kemampuan ini dilakukan dalam satu periode. Kegunaan aspek ini juga untuk mengukur tingkat efisiensi usaha dan profitabilitas yang dicapai bank yang bersangkutan. Bank yang sehat adalah bank yang diukur secara rehabilitas yang terus meningkat di atas standar yan telah ditetapkan . penilaian ini meliputi juga hal-hal seperti :
a.       Rasio laba terhadap Total Aset (ROA)
b.      Perbandingan biaya operasi dengan pendapatan operasi (BOPO)

5.       Aspek Likuiditas (Liquidity)
a.       Rasio kewajiban bersih Call Money terhadap Aktiva Lancar
b.      Rasio kredit terhadap dana yang diterima oleh bank seperti KLBI, giri, tabungan, deposito dan lain-lain.

6.       Aspek Sensitivity
Dalam aspek ini, penilaian dilakukan berdasarkan penilaian rasio sensitivitas terhadap risiko pasar yang didasarkan pada Interest Rate Ratio (IRRR) yang  proksi terhadap risiko [asar. IRRR menunjukkan kemampuan bank dalam mengcover biaya bunga yang harus dikeluarkan dengan pendapatan bunga yang dihasilkan.


 


Sumber :

Kasmir, SE.,MM – Dasar-Dasar Perbankan


0 komentar:

Posting Komentar

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Enterprise Project Management